Tunggu Keputusan Luhut, Kemenhub Sudah Siapkan Aturan Larangan Mudik

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan kemungkinan besar memberi lampu hijau terkait larangan mudik Lebaran 2020. Pasalnya, aturan tersebut tengah digodok untuk kemungkinan bisa diterbitkan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, regulasi yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tengah dalam pembahasan Biro Hukum Kemenhub. "Kita buat regulasinya. Perencanaan Permenhubnya sudah siap kita. Sudah di Biro Hukum," kata Budi, Senin (20/4/2020). 

Budi juga mengatakan dalam Permenhub tersebut, subjek hukum yang akan diatur adalah semua jenis transportasi baik darat, laut, dan udara. Jika terdapat masyarakat yang melakukan mudik maka akan dikenakan sanksi pelanggaran.

Meski begitu, Budi belum memerinci kapan Permenhub akan terbit dan menjadi aturan yang mengikat. "Belum, mungkin, mudah-mudahan minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian. 

Dia menjelaskan, kemungkinan larangan mudik tersebut didasari atas permintaan sejumlah kepala daerah. Selain itu, dari hasil pembahasan dengan Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu, juga memperkuat permintaan pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan orang-orang melakukan pergerakan masa tersebut. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
6 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
11 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
13 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
17 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal