Selanjutnya ada lagi oknum mafia tanah yang sudah bekerjasama dengan para pengacara. "Jadi oknum mafia ini terjadi di semua lini, memang ada oknum-oknum yang membacking, jadi memang negeri kita ini masih jauh dari tertib yang kita inginkan," tutur Sofyan Djalil.
Hal itu, lanjutnya, menunjukkan mafia tanah itu bisa merajalela karena luas jaringannya dari berbagai pihak, baik jaringan dari dalam tubuh pemerintah, kementerian, penegak hukum, sampai pengadilan.
Dia memaparkan, saat ini, pemerintah sedang memerangi para mafia tanah, karena menurutnya mafia tanah saat ini merajalela.
Terkait dengan itu, dia meminta semua pihak terutama jajaran Kementerian ATR/BPR dari pusat sampai daerah dapat mendukung upaya tersebut, agar pemerataan pembangunan yang sedang digencarkan pemerintah tidak memberikan ruang gerak luas kepada mafia tanah.