JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2019 naik 1,03 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2018 yang sebesar Rp53.056 menjadi Rp53.604 per hari.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan upah buruh tani tersebut terjadi seiring dengan kenaikan upah riil buruh tani sebesar 0,77 persen. Pada Desember 2018 hanya sebesar Rp38.090 kini menjadi Rp38.384.
"Bulan Januari 2019 upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan Desember 2018 yaitu dari Rp53.054 per hari menjadi Rp53.604 per hari," ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Dia melanjutkan, upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sementara upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.
Kemudian, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada Januari 2019 tercatat sebesar Rp88.442 per hari. Angka tersebut naik 1,21 persen dari sebelumnya yang hanya Rp87.385 per hari.