Usaha Kecil Terdampak Covid-19, Pemerintah Sertifikasi Halal Produk UMKM

Suparjo Ramalan
Sejumlah Kementerian dan lembaga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sertifikasi halal untuk membantu UMKM di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Sindonews)

"Kebijakan ini disambut gembira UMKM, karena mereka ingin mengikuti standarisasi termasuk sertifikasi halal. Program ini dengan mudah menyentuh pelaku UMKM di seluruh Indonesia, jadi sistemnya harus kita permudah," katanya.

Teten mencatat, dalam melaksanakan program fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal sebanyak 766 usaha menengah terfasilitasi sejak 2015 sampai 2019. Dampak dari sertifikasi halal rata-rata terjadi kenaikan omzet 8,5 persen per tahun, karena sertifikasi halal memberikan keyakinan produk mereka memenuhi standarisasi baik, dari segi produk maupun kesehatan.

"Karena itu, kolaborasi merupakan kunci sukses bagi mereka, sehingga UMKM mampu bertahan di pasar Indonesia," ujar Teten.

Untuk diketahui, dalam penandatanganan MoU sejumlah kementerian dan lembaga terlibat, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Baznas, Badan Wakaf Indonesia, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Belanja
2 hari lalu

Kolaborasi Shopee dan RCTI+ Untungkan Brand Lokal, Belanja dalam Satu Aplikasi!

Internet
4 hari lalu

Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Raih Perhatian Publik Lewat 85 Juta Views

Bisnis
4 hari lalu

Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Jadi Wadah Edukasi Bisnis untuk UMKM Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal