JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha mikro dinilai paling rawan mengalami kebangkrutan saat krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, mereka tak memiliki cadangan modal yang banyak agar bisnisnya bisa terus eksis.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, pemerintah harus selalu memperhatikan nasib pelaku usaha mikro. Sebab, jumlah mereka mencapai 98 persen dari keseluruhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Indonesia.
"Jumlahnya mencapai 63,35 juta unit dan menyumbang ke PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia berkisar 37,8 persen," kata Faisal dalam diskusi daring, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan, karakteristik dari pelaku usaha mikro itu seperti tidak berbadan usaha, tradisional, minim pencatatan keuangan, pemasukannya tidak tetap, mudah berganti-ganti jenis usaha dan tidak familiar dengan perbankan. "Kita harapkan nanti pentingnya stimulus UMKM untuk yang mikro. Karena mikro ini porsinya 98 persen lebih terhadap total pelaku usaha yang ada di Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, pemberian bantuan kepada pelaku usaha yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh disetop dalam waktu dekat. Sebab itu merupakan salah satu cara untuk mencegah mereka masuk ke dalam ancaman kebangkrutan.
"Stimulus usaha harus dipertahankan selama masih ada tekanan ekonomi. Sampai nanti kondisi ekonomi pulih dan ini kita perkirakan sampai tahun depan," katanya.