Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. “Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta (2/2/2020).
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.