RIYADH, iNews.id - Wanita di Arab Saudi sekarang dapat membuka usaha mereka sendiri tanpa persetujuan suami atau saudara laki-laki, karena pemerintahan tengah mendorong sektor swasta tumbuh dengan cepat.
Mengutip AFP, Minggu (18/2/2018), perubahan kebijakan tersebut, yang diumumkan oleh pemerintah Saudi pada hari Kamis, juga menandai sebuah langkah besar dari sistem perwalian ketat yang telah memerintah negara tersebut selama beberapa dekade.
"Wanita sekarang dapat meluncurkan bisnis mereka sendiri dan mendapatkan keuntungan dari (pemerintah) e-services tanpa harus membuktikan persetujuan dari wali," kata kementerian perdagangan dan investasi di situsnya.
Di bawah sistem perwalian Saudi Arabia, wanita diwajibkan untuk menunjukkan bukti izin dari seorang wali laki-laki, biasanya suami, ayah atau saudara laki-laki dalam mengurus dokumen pemerintah, bepergian atau mendaftar di kelas.
Lama bergantung pada produksi minyak mentah untuk pendapatan ekonomi, Arab Saudi memperluas sektor swasta, termasuk perluasan pekerjaan perempuan di bawah rencana reformasi menuju era pasca-minyak.