JAKARTA, iNews.id - Rencana pemerintah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun menimbulkan polemik. Kebijakan yang diterapkan seiring momen pemilu tersebut dinilai politis.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan tidak semua kelurahan akan mendapatkan anggaran dana kelurahan, terutama yang ada di kota-kota besar.
"Kalau misalnya di Jakarta itu tidak (semua dapat). Kalau Kelurahan Menteng, semua kan pakai AC kantornya, masak mau dapat duit juga, tidak kan. Kelurahan Kebayoran Baru juga tidak," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Dia menjelaskan, dana kelurahan akan diberikan kepada pemerintah kota yang memerlukan biaya untuk perbaikan fasilitas umum demi pelayanan masyarakat. Kelurahan yang mendapatkan dana misalnya, di daerah yang rawan banjir seperti Kampung Melayu dan Tanjung Priok.
"Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau Anda ke (kelurahan) Tanjung Priok, jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh (dana) juga, atau di Kampung Melayu banyak yang suka banjir, kan butuh juga," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan melakukan klasifikasi terhadap seluruh pemerintah kota di Tanah Air. Pengategorian tersebut bertujuan untuk mengetahui nominal dana kelurahan yang sesuai dengan wilayahnya.
"Misalnya satu kotamadya ada A, B atau C klasifikasinya. Ada yang (misalnya) masing-masing dapat Rp1 juta, Rp2 juta atau Rp3 juta, itu dipastikan dulu, soal ada kelebihan nanti pajaknya, atau ada kelebihan pendapatan negara, itu jangan sampai mengganggu," kata Tjahjo.