JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis jumlah pengaduan konsumen yang masuk selama tahun 2019. Total pengaduan konsumen yang masuk ke YLKI mencapai 1.871 pengaduan.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, dari jumlah tersebut terdiri dari dua kategori pengaduan, yakni pengaduan kategori individual sebanyak 563 kasus, dan pengaduan kategori kelompok atau kolektif sebanyak 1.308 kasus.
Dalam 10 besar pengaduan terbesar konsumen, persoalan mengenai perbankan dan pinjaman online memimpin jumlah pengaduan dengan masing-masing 106 kasus dan 96 kasus.
"Jika dielaborasi dalam 10 besar pengaduan konsumen, berikut ini urutan pengaduan konsumen per komoditas, yakni; perbankan 106 kasus, pinjaman online 96 kasus, perumahan 81 kasus, belanja online 34 kasus, leasing 32 kasus, transportasi 26 kasus, kelistrikan 24 kasus, telekomunikasi 23 kasus, asuransi 21 kasus, dan pelayanan publik 15 kasus," ujar Tulus dalam konferensi pers di Kantor YLKI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Tulus menambahkan, jika 10 besar pengaduan dikerucutkan lagi, maka akan tergambar bahwa pengaduan konsumen produk jasa finansial akan sangat dominan, yakni 46,9 persen, meliputi lima komoditas, yaitu bank, uang elektronik, asuransi, leasing, dan pinjaman online. Kemudian, rating kedua disusul oleh sektor perumahan sebesar 14,4 persen, e-commerce 6,3 persen, ketenagalistrikan 4,2 persen dan telekomunikasi 4,1 persen.