Namun, di balik pencapaian teknologi transportasi ini, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini menghadapi tantangan besar. Beban utang yang ditanggung KCIC telah mencapai Rp116 triliun hingga 2025. Kondisi ini membuat PTKC Iceh dan para pemangku kepentingan mencari solusi untuk mengatasi tekanan finansial.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk membayar utang proyek tersebut.
Pernyataan ini mendorong Badan Pengelola Investasi (BPI) dan pihak terkait untuk mencari skema alternatif demi meringankan beban utang.
Jika tidak segera ditangani, beban utang diprediksi akan terus membengkak. Pemerintah juga dihadapkan pada tuntutan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, termasuk dugaan mark up dan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek.