JAKARTA, iNews.id - Dua The Jakmania berinisial JS (25) dan AS (19) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan sesama suporter Persija Jakarta, MA. Insiden ini terjadi saat laga Macan Kemayoran kontra Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabagha, Minggu (16/2/2025) sore.
Awalnya MA melihat penonton yang dikeroyok massa di dalam stadion. Dia lalu mengeluarkan ponselnya untuk merekam insiden tersebut.
AS yang melihat ponsel diarahkan padanya menuduh MA sebagai pendukung Persib, Viking. JS kemudian merampas dan membanting ponsel MA lalu memukulinya.
"Provokasi dan aksi pemukulan tersebut membuat MA jadi sasaran pengeroyokan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan dalam konferensi pers, Rabu (20/2/2025).
AS dan JS kini di Polres Metro Kota Bekasi. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal paling lama tujuh tahun penjara.