Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indra Kenz Bebas Disambut Haru Paris Pernandes
Advertisement . Scroll to see content

Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Ganti Rugi Masih Bermasalah di Paguyuban

Sabtu, 26 September 2026 - 16:17:00 WIB
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Ganti Rugi Masih Bermasalah di Paguyuban
Indra Kenz, terpidana kasus Binomo saat baru ditahan tahun 2022 lalu (Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pihak korban investasi robot trading Binomo buka suara soal Indra Kesuma alias Indra Kenz bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Kuasa hukum korban menyoroti persoalan pembagian ganti rugi yang hingga kini disebut masih bermasalah.

Pengacara korban, Irsan Gusfrianto berharap Indra tidak mengulangi perbuatan yang merugikan masyarakat.

"Untuk kepastian benar tidaknya Indra Kenz bebas bersyarat kami dari kuasa hukum korban belum tahu persis. Kalaupun benar dia sudah bebas bersyarat, kami berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi," kata Irsan saat dihubungi, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Irsan, persoalan lain yang masih menjadi perhatian korban yakni pembagian ganti rugi. Dia menyebut penggantian kerugian bagi korban sebenarnya telah dibagi berdasarkan aset yang disita dalam perkara Indra Kenz.

Namun, proses pembagian tersebut disebut masih bermasalah karena dilakukan pihak paguyuban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut