415.000 Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Disita

iNews TV
Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor menyita kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item dengan total 415.000 pcs dengan total nilai Rp11,4 miliar (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor menyita temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item dengan total 415.000 pcs. Total nilai kosmetik yang disita itu ditaksir menembus Rp11,4 miliar. 

Semuanya disita dalam penindakan yang berlangsung sejak Juni hingga September 2024 di seluruh Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. 

Selain itu, kata Zulkifli, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika digunakan masyarakat.

Dia mengatakan Satgas memerlukan keterlibatan semua pihak untuk menindak peredaran kosmetik ilegal.

"Satgas itu tak bisa menyelesaikan persoalan. Satgas ini shock therapy saja, yang paling penting itu diselesaikan secara komprehensif," ujarnya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Menko AHY Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Aceh Tamiang: Kondisi Lapangan Memang Parah

Buletin
7 jam lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Buletin
7 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Tiba di KPK usai Terjaring OTT, Masih Sempat Lemparkan Senyum!

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Kepanikan di Tapanuli Selatan! Sungai Meluap, Warga Mengungsi dan Rumah Hancur

Buletin
1 hari lalu

Miris! Dua Pekan Pasca Banjir Bandang, Aceh Masih Tanpa Listrik dan Bantuan Darurat Minim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal