415.000 Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Disita

iNews TV
Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor menyita kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item dengan total 415.000 pcs dengan total nilai Rp11,4 miliar (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor menyita temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item dengan total 415.000 pcs. Total nilai kosmetik yang disita itu ditaksir menembus Rp11,4 miliar. 

Semuanya disita dalam penindakan yang berlangsung sejak Juni hingga September 2024 di seluruh Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. 

Selain itu, kata Zulkifli, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika digunakan masyarakat.

Dia mengatakan Satgas memerlukan keterlibatan semua pihak untuk menindak peredaran kosmetik ilegal.

"Satgas itu tak bisa menyelesaikan persoalan. Satgas ini shock therapy saja, yang paling penting itu diselesaikan secara komprehensif," ujarnya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
15 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
1 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Nasional
2 hari lalu

Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri

Buletin
2 hari lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal