Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif
Advertisement . Scroll to see content

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:27:00 WIB
Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean heran dengan dakwaan jaksa terhadap Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kasus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan lemah. Pasalnya, eksepsi atau keberatan Tifa atas dakwaan tersebut bisa dikabulkan hakim.

Dia memandang jaksa terkesan ragu atau ceroboh dalam menyusun dakwaan sehingga dipatahkan hakim.

"Ini jaksa benar-benar ceroboh, ataukah ini sebuah langkah strategis rekayasa untuk tidak menghadirkan Jokowi dalam persidangan?" kata Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tifa Menang, Kasus Ijazah Jokowi Disetop?' di iNews, Rabu (29/7/2026).

Ferdinand mengingatkan, perkara ini sudah disupervisi oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Oleh karena itu, dia mempertanyakan kenapa jaksa bisa ceroboh membuat dakwaan.

"Itulah pertanyaan saya, benarkah jaksa seceroboh itu menyusun dakwaan? Karena menurut saya jaksa tidak seharusnya seceroboh itu," ujar Ferdinand.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut