JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akhirnya menanggapi aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Enam aktivis Greenpeace yang sempat diamankan polisi akhirnya diperbolehkan pulang pada malam hari.
Aksi tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah aktivis membentangkan dua spanduk berukuran raksasa di Patung Selamat Datang. Mereka menyuarakan kritik terhadap penanganan krisis iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta meningkatnya biaya hidup masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan pemerintah menghormati aksi Greenpeace sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
Menurutnya, isu krisis iklim dan kenaikan biaya hidup juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, terus berupaya menangani persoalan lingkungan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menyatakan terus memperkuat upaya penanganan karhutla. Selain itu, berbagai kebijakan disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Sementara itu, enam aktivis Greenpeace yang sempat dibawa ke Polda Metro Jaya akhirnya dipulangkan sekitar pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, polisi belum menemukan unsur tindak pidana dalam aksi tersebut. Dengan demikian, keenam aktivis diperbolehkan meninggalkan kantor kepolisian pada malam itu.