70 Adegan Diperagakan Tersangka Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan 

iNews TV
Rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan

PADANG PARIAMAN, iNews.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan brutal terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, telah selesai dilakukan pada Senin, 7 Oktober 2024. Dalam proses tersebut, tersangka tunggal, Indra Septiarman alias In Dragon, dengan rinci memerankan 70 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian dari awal hingga akhir.

Rekonstruksi berlangsung di delapan lokasi berbeda dan diawasi ketat oleh pihak kepolisian, dihadiri oleh ratusan warga yang penasaran dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Tersangka Indra mengikuti setiap adegan sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan kepada penyidik sebelumnya. 

"Kita sudah melaksanakan rangkaian rekonstruksi. Ada 70 adegan yang diperagakan," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Meski rekonstruksi telah dilakukan, Faisol Amir menjelaskan bahwa pihaknya akan menelaah hasil tersebut bersama Berkas Acara Perkara (BAP) untuk memastikan kesesuaian di antara keduanya. 

"Nanti kita gelar. Ada beberapa tambahan dari penyidik terhadap kesesuaian dengan BAP dan fakta di TKP," tambahnya.

Diketahui bahwa Nia Kurnia Sari menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah sempat hilang selama dua hari. Jenazahnya ditemukan terkubur di area perkebunan warga. 

Merasa perbuatannya terungkap, Indra melarikan diri selama 11 hari sebelum ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

2 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

9 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

11 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

11 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal