Politisi Partai Golkar itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkum terkait sah atau tidaknya kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya.
"Oh nanti dulu, kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkum," katanya.
Sementara Jusuf Kalla, petahana Ketua Umum PMI yang menjabat selama tiga periode telah melaporkan Agung Laksono ke polisi setelah mengklaim dirinya sebagai Ketum PMI periode 2024-2029. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menyebut upaya Agung Laksono ilegal.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua," kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Munas ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu.