Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ditahan di Rutan Kelas IIA Kuripan

Hari kasidi
I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB. (Foto: iNews).

MATARAM, iNews.id  –  I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram.

Agus ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung Kamis (9/1/2025). Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

"Yang bersangkutan akan ditahan di Rutan, yaitu di Lapas Kelas IIA Kuripan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diduga Alami Pelecehan Seksual, Korban Menangis Ketakutan!

All Sport
2 hari lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Nasional
7 hari lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal