Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ditahan di Rutan Kelas IIA Kuripan

Hari kasidi
I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB. (Foto: iNews).

MATARAM, iNews.id  –  I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram.

Agus ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung Kamis (9/1/2025). Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

"Yang bersangkutan akan ditahan di Rutan, yaitu di Lapas Kelas IIA Kuripan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Kronologi Guru Diduga Lecehkan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi, Sudah Terjadi 2 Kali

Megapolitan
26 hari lalu

Ketua RT Diduga Lecehkan Bocah di Lenteng Agung, Polisi Turun Tangan Selidiki

Seleb
1 bulan lalu

Viral Video Pria Berbaju Polisi Diduga Lecehkan Bayi, Netizen Murka!

Nasional
1 bulan lalu

Oknum Guru Besar Unsoed Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi Diperiksa, Ini Hasilnya

Nasional
1 bulan lalu

Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi Fisip, Ini Respons Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal