Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ditahan di Rutan Kelas IIA Kuripan

Hari kasidi
I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB. (Foto: iNews).

MATARAM, iNews.id  –  I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram.

Agus ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung Kamis (9/1/2025). Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

"Yang bersangkutan akan ditahan di Rutan, yaitu di Lapas Kelas IIA Kuripan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung Universitas Pakuan Terekam CCTV

Megapolitan
8 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor Jatuh dari Lantai 3

Internasional
20 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
22 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Seleb
30 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal