Upaya penangkapan pun berhasil. Tiga pemuda warga Bangkalan masing-masing AY (20), MIH (25), dan SR (30) ditangkap tanpa perlawanan. Saat diperiksa, mobil tersebut ternyata penuh dengan kardus-kardus rokok ilegal tanpa pita cukai.
“Barang bukti sudah kami amankan. Dugaan kuat, kendaraan tersebut membawa rokok ilegal untuk diedarkan,” tegas Darwoyo.
Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan, sementara polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai Madura untuk menyelidiki jaringan dan asal usul barang ilegal tersebut.
Tak hanya berurusan dengan pelaku, petugas juga harus menghadapi warga yang rumahnya rusak. Pagar dan sebagian beranda rumah jebol akibat benturan keras.
“Kami langsung bantu warga membersihkan puing-puing. Kami juga sudah berkoordinasi untuk proses perbaikan,” ucap AKP Darwoyo.