Anggaran Pembangunan IKN Diblokir Kemenkeu, Begini Penjelasan Istana

iNews TV
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut, dana pembangunan IKN tetap ada, namun saat ini belum dibuka untuk pembangunan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pihak istana menjelaskan terkait pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut, dana pembangunan IKN tetap ada, namun saat ini belum dibuka untuk pembangunan.

Lebih jauh, Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan memenuhi janjinya untuk membangun IKN hingga lima tahun ke depan.

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan, anggarannya belum dibuka. Jadi, anggaran IKN itu ada di Otorita IKN, ada di Kementerian PU. Yang jelas komitmen presiden beberapa hari lalu sudah disampaikan oleh Menko Infrasktrur bahwa selama lima tahun ke depan presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp48 triliun lima tahun ke depan," ucap Hasan.

Pemblokiran anggaran proyek IKN saat ini ramai menjadi perbincangan. Masyarakat mengaitkan pemblokiran anggaran terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi penggunaan dana APBN dan APBD.

"Surat terakhir yang kita terima dari Ibu Menteri Keuangan itu kan, memang sebelum rapat terbatas terakhir tuh dengan pak presiden memang dari beliau diminta efisiensi Rp81 triliun," ucap Menteri PU Dody Hanggodo.

Meski saat ini proyek pembangunan terhambat, Kementerian PU menyatakan bahwa saat ini progres IKN telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024 lalu, dan akan terus dilanjutkan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ekonom Sebut Penutupan Selat Hormuz Berdampak terhadap APBN, Defisit Bisa Lewati 3 Persen

Nasional
4 hari lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran MBG jika Harga Minyak Melambung Tinggi

Nasional
12 hari lalu

Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Nasional
13 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal