Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin 3 Perusahaan di Kaltim Dibekukan akibat Karhutla, Wajib Pulihkan Ekosistem
Advertisement . Scroll to see content

BNPB Kerahkan 4.068 Personel Tangani Karhutla Kaltim, 319 Ha Lahan Masih Terbakar

Selasa, 15 September 2026 - 10:45:00 WIB
BNPB Kerahkan 4.068 Personel Tangani Karhutla Kaltim, 319 Ha Lahan Masih Terbakar
Kepala BNPB Suharyanto (tengah). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan dukungan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dukungan terus berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Hal tersebut dibahas Kepala BNPB Suharyanto bersama Menteri Kehutanan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026). Pembahasan mencakup keterpaduan satgas di lapangan, dukungan operasi darat dan udara, pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta pemenuhan sarana dan prasarana untuk mempercepat penanganan karhutla.

Suharyanto menegaskan pemerintah pusat berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Timur hingga penanganan karhutla selesai.

“BNPB bersama seluruh kementerian/lembaga terkait berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim hingga api padam tuntas dan situasi kembali kondusif,” ujar Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, luas area terbakar sejak Januari hingga September 2026 mencapai sekitar 5.708,96 hektare. Pada Minggu (13/9/2026), terpantau 34 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 24 titik kejadian kebakaran dengan estimasi luas terbakar sekitar 712,94 hektare.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut