Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita

iNews
Bareskrim Polri mengungkap 38.000 kasus narkoba sepanjang 2025 dan 51.763 orang ditetapkan tersangka. (Foto: iNews).

Polisi menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, namun tindakan tegas tetap diberlakukan bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita ratusan ton barang bukti narkoba sejak Januari 2025. Tak berhenti di situ, aparat juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkoba. 

Hingga saat ini, nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp21 miliar. Polisi menekankan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia, termasuk menindak tegas pelaku lintas negara dan jaringan yang melibatkan anak-anak.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
3 bulan lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Nasional
3 bulan lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Nasional
10 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Megapolitan
11 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
17 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal