Bisnis Haram Direktur Persiba Balikpapan: Edarkan Narkoba di Lapas dan Tindak Pidana Pencucian Uang

iNews TV
Direktur Persiba Balikpan Catur Adi Prianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. (Foto: iNews)

BALIKPAPAN, iNews.id – Direktur Persiba Balikpan Catur Adi Prianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Catur sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Balikpapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kabar ditangkapnya Catur dibenarkan oleh Polda Kaltim. Sejumlah barang bukti diduga berkaitan tindak pidana pencucian uang berupa sejumlah mobil mewah, dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolda Kalimantan Timur. 

Kasus ini juga melibatkan sembilan orang serta oknum pegawai Lapas Balikpapan, dan sudah diamankan di Mapolda Kaltim. 

Nantinya, seluruh tersangka akan diterbangkan ke Mabes Polri guna menjadi saksi terkait kasus TPPU Direktur Persiba Balikpapan.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
18 jam lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

19 jam lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

8 hari lalu

Polisi Pastikan Selebgram Jule Bukan Pengedar Narkotika Jenis Vape Etomidate: Hanya Pengguna

15 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

15 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal