Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:05:00 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1
Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi menyatakan siap membuktikan kelengkapan ijazah Gibran dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Kamis (29/10/2026) mendatang. 

Langkah ini menyusul keputusan majelis hakim yang menerima Gibran sebagai pihak tergugat intervensi dalam gugatan yang diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing. 

“Kami akan buktikan semuanya sekolah itu dengan ijazah-ijazah Mas Gibran. Semuanya, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, semua lengkap. Ada semuanya. Kalau penyetaraan itu suket, ini ijazah, ada ini ijazahnya,” kata Rullyandi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah?’ di iNews, Selasa (27/10/2026).

“Semua lengkap dari SD, SMP, SMA, sampai kuliah, clear, saya nyatakan clear ya dan itu akan dibuktikan oleh PTUN,” ujarnya.

Sebagai informasi, Mercy Sihombing mengajukan gugatan terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Ditjen Dikmendiksus) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Gugatan tersebut berkaitan dengan penerbitan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut