Ia menyampaikan bahwa mekanisme penetapan dimulai dari tingkat daerah hingga akhirnya diajukan kepada pemerintah pusat.
"Semua sudah dilalui prosesnya, siapa pun nanti yang ditetapkan oleh Presiden tentu sudah sangat memenuhi syarat," ujar Gus Ipul di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, pengusulan nama-nama tersebut berasal dari kabupaten/kota, kemudian dibahas oleh Tim Penilai hingga Dewan Gelar sebelum dilaporkan dan ditegaskan melalui Keppres.