Di kampus tersebut, ia menulis disertasi berjudul Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy, yang memuat wawancara dengan sejumlah pimpinan lembaga terkait isu terorisme dan HAM.
“Silakan dicek saja apakah saya benar melakukan wawancara atau tidak,” ucapnya.
Diketahui, Arsul Sani sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok bernama Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atas dugaan penggunaan ijazah palsu.