Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

Ari Sandita Murti
Komisioner KPU periode 2022–2027 dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen terkait meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Foto: iNews TV

Oleh karena itu, pihak aliansi mendesak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut hingga menetapkan tersangka jika ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

"Siapa yang menggunakan dokumen meloloskan Gibran sebagai persyaratan calon wakil presiden? Ya tentu KPU. Kalau ijazah itu tidak ada, kenapa Gibran bisa lolos? Berarti ada dokumen yang palsu yang diserupai seolah-olah itu adalah ijazah. Dalam konteks persoalan ini yang menggunakan dokumen palsu itu KPU karena KPU yang berwenang meloloskan seseorang pasangan calon presiden-wakil presiden sebagai pasangan calon atau tidak," beber Paman.

Selain dugaan penggunaan dokumen palsu, KPU juga disorot atas dugaan penyelundupan norma pada Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 untuk melegitimasi kelolosan Gibran saat itu.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/2026 kemarin, Mahkamah menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah Gibran Rakabuming Raka, ini mengkonfirmasikan pada kita seluruh rakyat Indonesia selama ini kebohongan besar yang ditutupi KPU RI, tetapi MK mampu membongkar itu," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Naik Penyidikan?

12 jam lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

1 hari lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

1 hari lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

1 hari lalu

Stafsus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro untuk Dapatkan Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal