JAKARTA, iNews.id - Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani sanksi berupa magang selama 3 bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai konsekuensi atas pelanggaran liburan ke Jepang tanpa izin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Lucky Hakim mulai menjalani program magang pertamanya di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah.
Dia akan dipindahkan setiap minggunya selama 3 bulan ke sejumlah Dirjen Kemendagri lain, seperti Dirjen Kependudukan, Pencatatan Sipil dan sebagainya. Selama magang, Lucky akan mendapatkan bimbingan langsung dari para pejabat di Direktorat Jenderal Pemerintahan Daerah.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Lucky diminta untuk fokus mempelajari segala materi yang diberikan.
"Iya, harus eh khusyuk ya, harus konsen. Dan, kembali lagi ditekankan kepada saya bahwa kepala daerah itu tidak ada liburnya. Bahkan di saat-saat hari libur, Lebaran tahun baru itu tidak libur. Karena di saat itulah pick season, jadi lagi ramai-ramainya. Nah, itu yang mungkin saya tanamkan ke dalam benak saya bahwa Iya, betul," ujarnya.
"Karena kan selama ini kan hari libur bagi saya pada saat libur libur ternyata tidak. Justru itu tadi pesan beliau bahwa kita ini adalah orang-orang pilihan karena terpilih. Dipilih maka tanggung jawabnya pun besar dan memang tidak seperti orang biasa karena orang pilihan tanggung jawabnya besar. Itulah negara membiayai kami," katanya.
Selanjutnya Lucky akan mendalami materi administrasi kewilayahan hingga pelayanan publik. Selain magang, Lucky Hakim juga diwajibkan menggunakan transportasi umum selama menjalani sanksi guna mendukung efisiensi anggaran.