Catat! Hasil Resmi Pilkada 2024 Baru Akan Diumumkan KPU 15 Desember

iNews TV
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan keterangan soal pengumuman hasil Pilkada 2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah lembaga survei telah mengumumkan hasil hitung cepat suara Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Hasil rekapitulasi penghitungan suara sah oleh KPU RI akan diumumkan secara resmi paling lambat 15 Desember 2024 mendatang sesuai amanat undang-undang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

"Secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat kabupaten kota. Selanjutnya pada tingkat provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember dan hasilnya akan diumumkan paling lambat 15 desember," ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Mendebarkan! Momen Warga Terjebak Banjir-Longsor dalam Hutan di Tapanuli, Minta Tolong Bupati

Buletin
9 jam lalu

Detik-Detik Mencekam Banjir Bandang Terjang Sumut, 24 Orang Tewas

Buletin
10 jam lalu

Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak

Buletin
1 hari lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
1 hari lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal