Catat! Hasil Resmi Pilkada 2024 Baru Akan Diumumkan KPU 15 Desember

iNews TV
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan keterangan soal pengumuman hasil Pilkada 2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah lembaga survei telah mengumumkan hasil hitung cepat suara Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Hasil rekapitulasi penghitungan suara sah oleh KPU RI akan diumumkan secara resmi paling lambat 15 Desember 2024 mendatang sesuai amanat undang-undang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

"Secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat kabupaten kota. Selanjutnya pada tingkat provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember dan hasilnya akan diumumkan paling lambat 15 desember," ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya proses perhitungan suara secara berjenjang dimulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024. Setelah rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

14 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

14 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

28 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

28 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal