Catat! Hasil Resmi Pilkada 2024 Baru Akan Diumumkan KPU 15 Desember

iNews TV
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan keterangan soal pengumuman hasil Pilkada 2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah lembaga survei telah mengumumkan hasil hitung cepat suara Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Hasil rekapitulasi penghitungan suara sah oleh KPU RI akan diumumkan secara resmi paling lambat 15 Desember 2024 mendatang sesuai amanat undang-undang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

"Secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat kabupaten kota. Selanjutnya pada tingkat provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember dan hasilnya akan diumumkan paling lambat 15 desember," ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Buletin
1 hari lalu

Viral Pria Ini Ngaku Anak Propam, Nekat Bohong demi Hindari Debt Collector

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Buletin
1 hari lalu

Sedih! Nenek Alvaro Pingsan Dengar Kabar Cucunya Ditemukan Meninggal

Buletin
5 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal