Dasco Bantah Percepatan dan Kerahasiaan dalam Pembahasan RUU TNI

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya percepatan dalam pembahasanRUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya percepatan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dia menegaskan bahwa proses revisi ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan telah dibahas secara bertahap di Komisi I, termasuk dengan melibatkan partisipasi publik.

Pernyataan ini disampaikan Dasco dalam konferensi pers terkait polemik RUU TNI di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

"Saya tegaskan, tidak ada percepatan dalam pembahasan RUU TNI. Revisi ini sudah berlangsung selama beberapa bulan dan dibahas secara terbuka di Komisi I, termasuk dengan mengundang partisipasi publik," ujar Dasco.

Ia juga membantah adanya kesan rapat tertutup dalam pembahasan RUU TNI, termasuk dalam rapat konsinyering yang digelar di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu. Menurutnya, rapat tersebut bersifat terbuka dan sudah tercatat dalam agenda resmi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
8 jam lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
14 jam lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Stabilitas Ekonomi-Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal