DPR Kecam Kasus Korupsi Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya, Desak Usut Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IV DPR, Rajiv mengecam keras kasus dugaan korupsi uang pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebesar Rp10,2 miliar. Dia mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus ini serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam penyelewengan pakan satwa sejak 2016-2024.
“Penyelewengan ini diduga berlangsung selama 8 tahun. Saya mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut perkara ini secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang. Semua pihak yang diduga mengetahui, penyimpangan anggaran KBS harus diperiksa,” ujar Rajiv dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Bila terbukti melakukan tindakan korupsi, dia mendesak pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia berharap tak ada hukuman ringan terhadap pelaku.
“Kita tetap menghormati asas praduga tidak bersalah karena penetapan tersangka belum merupakan putusan bersalah. Namun, jika seluruh dakwaan terbukti di pengadilan, tidak boleh ada hukuman ringan,” tegas Rajiv.
Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pakan satwa penyimpangan berdampak pada penurunan kualitas pengelolaan KBS, antara lain fasilitas yang kotor dan rusak serta kondisi satwa yang tampak kurang sehat, bahkan kematian karena diduga tidak memperoleh perawatan yang baik.