Dedi Mulyadi Menangis Melihat Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak

Wildan Hidayat
bernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan perubahan drastis di kawasan wisata Puncak, Megamendung Bogor. Foto: iNews TV

BOGOR, iNews.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan perubahan drastis di kawasan wisata Puncak, Megamendung Bogor. Pepohonan hijau yang dulu menghiasi kawasan tersebut kini telah habis ditebang oleh pengembang wisata.

Dedi meninjau langsung kawasan wisata Puncak pada Kamis pagi dan melihat dampak dari alih fungsi lahan yang menyebabkan hilangnya keaslian lingkungan Puncak.

Dedi pun memerintahkan jajarannya untuk membongkar tempat wisata yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jika terbukti melanggar aturan.

Sebelumnya, pada Minggu malam, kawasan wisata Puncak dilanda banjir bandang. Saat meninjau lokasi kejadian, Dedi kembali menangis melihat kondisi lingkungan yang semakin rusak akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Dalam kunjungannya, Dedi menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan yang melanggar aturan demi mengembalikan keseimbangan lingkungan di kawasan wisata Puncak.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

Nasional
21 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Ini Reaksi Dedi Mulyadi

Nasional
1 bulan lalu

Rezeki Nomplok! Viral Warga Temukan Segepok Uang saat Bersihkan Gorong-Gorong

Kuliner
2 bulan lalu

3 Tempat Ngopi di Bogor yang Viewnya Bikin Betah, Nomor 2 Paling Fotogenik!

Buletin
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal