PANGKALPINANG, iNews.id – Sebuah insiden tabrak lari terjadi di depan Masjid Jamik Pangkalpinang pada Selasa pagi, 9 Desember 2025, sekitar pukul 05.47 WIB. Seorang pejalan kaki berusia 78 tahun, Yufron, menjadi korban dalam kecelakaan tragis ini, yang menyebabkan luka serius, termasuk patah tulang di kaki kanan.
Kronologi Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang
Peristiwa tersebut terjadi saat Yufron hendak menyeberang jalan dari arah Masjid Jamik menuju Warkop Yumin.
Ketika korban sudah berada di tengah jalan, sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Mentok menuju lampu merah BTC tiba-tiba menabraknya. Mobil tersebut langsung menabrak tubuh Yufron, membuatnya terpental ke sisi jalan.
Setelah kejadian tersebut, Yufron segera dibawa ke RS Bhakti Timah Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan medis. Dokter yang menangani korban menyebutkan bahwa Yufron mengalami luka lecet pada tangan, luka pada kepala, dan yang paling parah, patah tulang di kaki kanan akibat benturan keras dari tabrakan tersebut.
Hingga saat ini, identitas pengemudi mobil yang terlibat dalam tabrak lari ini masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang telah melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan tersebut.