Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Tangkap Residivis Curanmor di Padang

Budi Sunandar
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat menangkap residivis pelaku curanmor dan pembobolan rumah. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

"Pelaku seorang residivis yang kami tangkap setelah anggota menyamar sebagai pembeli," ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
2 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
3 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Buletin
4 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal