Detik-Detik Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Momen Bersejarah 

iNews TV
Detik-detik Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah. (Foto: iNews)

Prabowo lantas memandu para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan. Para kepala daerah lantas mengulangi pernyataan Prabowo.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur, sebagai bupati/wakil bupati, sebagai wali kota/wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” bunyi sumpah jabatan tersebut.

Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
 
Lalu, Keputusan Presiden Nomor 24 P tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Serta, Keputusan Menteri Nomor 100.2.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan 2025-2030.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Sebut Rakyat Hanya Ingin Hidup Layak, Bukan Kaya Raya

Buletin
2 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
2 hari lalu

Menko Polkam di Depan Kepala Daerah Maluku dan Nusa Tenggara: Tunjukkan Kita Mau Berkorban untuk Rakyat

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal