Diduga Otak di Balik Carok Berdarah, Kades di Bangkalan Ditetapkan Tersangka

iNews
Kepala desa (kades) di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus carok berdarah. (Foto: iNews).

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap Budiman setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Budiman secara aktif terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi kekerasan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menyatakan bahwa pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, telah dilakukan. Status perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sehingga kewenangan penahanan beralih ke pihak kejaksaan.

Budiman kini resmi ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun atas perbuatannya yang melanggar hukum pidana terkait penganiayaan berat yang direncanakan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jatim
10 bulan lalu

Carok 2 Pedagang Pasar Karangploso Malang, 1 Tersungkur Luka Robek di Perut

Jatim
11 bulan lalu

Buntut Carok Berdarah, Brimob hingga Marinir Dikerahkan Perkuat Pengamanan Pilkada Sampang

Nasional
14 jam lalu

Pengacara Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Bebaskan Delpedro 

Seleb
2 hari lalu

Eks Karyawan Ashanty Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga: Sangat Menyedihkan, Patahkan Hati Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal