JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini saya, Silfester Matutina, bersama rekan-rekan dari Peradi Bersatu dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan," ujar Silfester kepada wartawan sebelum memasuki gedung.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kasus dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan atau manipulasi ITE. Silfester menegaskan bahwa isu ijazah palsu tidak terbukti dan penyebar berita bohong telah dipidana. "Sama seperti yang sekarang kita lihat, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya," tambahnya.
Silfester mengungkapkan, ia sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, baik di Jakarta, Solo, maupun Yogyakarta. Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB bersama tim dari Peradi Bersatu, dan langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan.