Diperiksa Polisi Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady dan Ibunya Dicecar 35 Pertanyaan

Firdaus
Polisi telah memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi. (Foto: iNews).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, Senin (16/12/2024). Keduanya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, meskipun sebelumnya dijadwalkan di Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel). 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit Lima Subdit Tiga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel itu berlangsung lebih dari 12 jam, hingga pukul 01.00 Wib. Pemeriksaan didampingi oleh tim kuasa hukum.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel Padamkan Karhutla di Muara Enim, Pakai Formula X-Fire

11 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

11 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

12 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

12 hari lalu

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK saat Bentrokan di Pejompongan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal