PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, Senin (16/12/2024). Keduanya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, meskipun sebelumnya dijadwalkan di Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit Lima Subdit Tiga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel itu berlangsung lebih dari 12 jam, hingga pukul 01.00 Wib. Pemeriksaan didampingi oleh tim kuasa hukum.