Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, keluarga bersama tim penasihat hukum dari LBH telah melayangkan aduan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan lima terlapor.
Keluarga berharap akan ada keadilan yang didapat korban. Terlebih kejadian tersebut membuat kedua anak perempuannya yang berusia 7 tahun dan 14 tahun mengalami trauma mendalam.