Meski tidak ada kewajiban bagi pejabat untuk mempublikasikan ijazahnya, kejanggalan hilangnya data Jokowi di KPU dibandingkan pejabat lain menimbulkan kecurigaan sebagian masyarakat. Namun, pakar tersebut menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan oleh sejumlah ilmuwan tidak memiliki tujuan politik.
“Kami benar-benar bersifat ilmiah. Kalau pun ada sesuatu, yang dibutuhkan hanyalah kejujuran dan kenegarawanan,” jelasnya.