E-Katalog Efektif Pangkas Korupsi, Luhut Beberkan 5 Keuntungannya

iNews TV
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan lima manfaat e-katalog di hadapan Presiden Subianto dan jajaran pemerintah di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 10 Desember 2024. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menggarisbawahi lima manfaat signifikan dari penerapan e-katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan para pejabat pemerintah di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 10 Desember 2024.

Salah satu hal yang disorot Luhut adalah adanya penghematan biaya yang cukup signifikan. "Penghematan biaya melalui pengurangan 20-30 persen pengadaan. Kedua, efisiensi proses yang sebelumnya berbulan-bulan kini hanya berminggu-minggu berkat otomasi ditigal," kata Luhut.

Bukan hanya pengehematan, lewat e-katalog maka akan meminimalisir praktir korupsi. Aspek transparansi dan akuntablitas akan terjadi dalam implementasi sistem e-katalog. 

"Ketiga, transparansi dan akuntabilitas karena sistem memastikan harga transparan dan bersaing sekaligus meminimalisir peran manusia dan mengurangi perilaku korupsi," ucapnya.

Selain itu, dua manfaat lain dari e-katalog adalah peningkatan partisipasi penyedia hingga optimalisasi anggaran dengan memanfaatkan analisis data.

Jadi, kata Luhut, apa yang sekarang terjadi dengan transformasi digital bukan hanya bicara efisiensi dan penghematan saja.  "Tetapi menciptakan pemerintah yang lebih responsif, transparan, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia," papar Luhut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Daftar 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Tuntas 2029

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Tegaskan Kapolri Tetap Dipilih Presiden dan Disetujui DPR

Nasional
6 jam lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal