Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Bisa Jadi Yurisprudensi untuk Kasus Saya

iNews TV
Roy Suryo menilai putusan eksepsi Dokter Tifa bisa menjadi yurisprudensi bagi kasusnya. Berkas perkara dikembalikan ke JPU usai dakwaan dibatalkan.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo menyambut baik putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Putusan tersebut membuat perkara tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian dan berkas dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Roy, perkara yang dihadapi Dokter Tifa memiliki kesamaan dengan kasus yang kini menjerat dirinya. Mulai dari objek perkara, proses hukum hingga konstruksi dakwaan, dinilai serupa sehingga ia optimistis putusan tersebut dapat menjadi rujukan dalam persidangannya.

"Perkara ini adalah gugatannya sama dengan yang saya terima. Jalannya juga sama, dakwaannya juga sama. Sehingga Insya Allah, kalau memang hukum itu lurus, ini tidak hanya menjadi preseden, tetapi menjadi yurisprudensi," ujar Roy di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Saat ini Roy masih menjalani proses hukum dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia meyakini apabila kasusnya memasuki pokok perkara, majelis hakim akan mempertimbangkan putusan yang telah dijatuhkan dalam perkara Dokter Tifa.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Roy Suryo: Putusannya Harus Berlaku untuk Saya

1 bulan lalu

Relawan Jokowi Yakin Perbaikan Dakwaan Dokter Tifa Segera Rampung: 2-3 Hari Selesai

1 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

1 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

2 hari lalu

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal