Evaluasi Rangkap Jabatan Angga Raka, Pemerintah Pertimbangkan Regulasi dan Fungsi Jabatan

iNews
Mensesneg, Prasetyo Hadi menjelaskan tentang rangkap jabatan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wamenkomdigi dan Komisaris Utama. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menyatakan bahwa rangkap jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat, termasuk posisi komisaris, merupakan bagian dari penugasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu contohnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) yang juga ditugaskan sebagai Komisaris Utama di Telkom.

Kini, setelah Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), pemerintah menyebut akan melakukan evaluasi terhadap jabatan rangkap tersebut.

“Nanti akan kita lihat, kita evaluasi. Pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
2 bulan lalu

Ini Alasan Angga Raka Rangkap Jabatan di Kabinet, Kepala BKP dan Wamenkomdigi

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Angga Raka, Politisi Muda yang Dilantik Prabowo Jadi Kepala BKP

Nasional
4 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
4 hari lalu

Muncul Penolakan Budi Arie Gabung Gerindra, Prasetyo Hadi: Kita Dengarkan Suara DPC

Nasional
9 hari lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal