Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan

Rahmat Hidayat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk pungutan di jalanan. (Foto: iNews/Rahmat Hidayat)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan. Kali ini Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk pungutan yang dilakukan di jalan raya seperti minta sumbangan untuk pembangunan rumah ibadah.

"Larangan pungutan menggunakan jalan raya untuk berbagai kegiatan pungutan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan-sumbangan lainnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas. Kami akan menyampaikan surat edaran larangan," ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam unggahannya di media sosial, Jumat (18/4/2025).

Dedi melarang warga meminta sumbangan di jalan utama di seluruh wilayah Jawa Barat seperti sumbangan rumah ibadah.

Menurutnya, hal tersebut dapat membuat kemacetan dan menimbulkan citra buruk umat Muslim. Surat edaran terkait hal ini diterbitkan pada Senin 14 April dan ditujukan kepada seluruh pengurus kewilayahan, mulai dari wali kota atau bupati, camat, lurah dan kepala desa di 27 kabupaten kota di Jabar.

Dalam surat edaran ini, Dedi menekankan agar para pengurus kewilayahan menertibkan aktivitas meminta sumbangan di jalan bukan hanya untuk pembangunan rumah ibadah tapi juga bentuk sejenisnya.

Larangan ini pun menuai pro dan kontra dari masyarakat. Warga meminta solusi atau jalan keluarnya bila kebijakan ini diterapkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Buletin
12 jam lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
12 jam lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Nasional
13 jam lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Nasional
14 jam lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal