JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan bandara khusus perusahaan yang beroperasi tanpa pengawasan dan otoritas resmi negara, yakni tanpa melibatkan aparat pengamanan, Bea Cukai, hingga Imigrasi.
Temuan ini dipublikasikan Satgas PKH melalui video penertiban di akun Instagram resminya @satgaspkhofficial, dengan narasi yang menilai situasi ini memunculkan celah "negara di dalam negara."
“Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP, tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi,” demikian narasi Satgas PKH, dikutip Selasa (25/11/2025).
Narasi tersebut juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satgas PKH merasakan adanya kejanggalan saat tiba di lokasi, di mana keluar masuk bandara bebas tanpa pengawasan ketat.
Temuan bandara tanpa otoritas negara ini langsung mendapat sorotan luas, termasuk dari Parlemen Senayan. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras operasional bandara di kawasan PT IMIP tersebut.
"Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Oleh Soleh, Selasa (25/11/2025).