Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Sebut Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Rampung dalam 2 Minggu 
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PKH Ungkap 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Kamis, 08 Januari 2026 - 16:08:00 WIB
Satgas PKH Ungkap 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra
Satgas PKH mengungkapan sebanyak 12 perusahaan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapan sebanyak 12 perusahaan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). 

Juru bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak menuturkan, terdapat delapan perusahaan di Sumut, dua perusahaan di Sumbar, dan dua entitas di wilayah Aceh.

“Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga menemukan 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan,” ucap Barita dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Barita menambahkan, tindakan hukum yang akan diterapkan kepada 12 perusahaan itu yakni tidak memperpanjang perizinan, dicabut perizinannya, denda administratif, dan/atau pengenaan pidana untuk menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut