Penyidik KPK mengeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Dari Penggeledahan disita 3 koper terkait kasus Harun Masiku. (iNews TV)
JAKARTA, iNews.id-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan iNews Media Grup di lokasi, rombongan tim penyidik KPK mulai datang ke rumah mewah milik politikus PPP tersebut sekitar pukul 20.00 WIB dan keluar dari kediaman Djan Faridz sekira pukul 01.06 WIB.